Kasus Pencurian Sawit PTPN V, Perusahaan Harus Berikan CSR
Di Baca : 5682 Kali
Anggota DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat mengunjungi terpidana Rica dan memberikan bantuan sembako, Kamis (4/6/2020). (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)
“Jika memang ada kualifikasi yang harus dipenuhi, maka pihak perusahaan harus mensosialisasikan dan memberikan edukasi melalui dana CSR (Coorporate social responsibilty),” tuturnya.
Sehingga, masyarakat yang ada di ring 1 atau di wilayah paling dekat dengan perusahaan bisa mendapatakan lapangan kerja dan tercukupi kebutuhan hidupnya. Hal itulah yang harus menjadi salah satu konsen perusahaan. (ary)
Tulis Komentar